Website Pusat Penyuluhan KP - http://www.pusluh.kkp.go.id

Pusat Penyuluhan dan Pemberdayaan Masyarakat Kelautan dan Perikanan (Pusluhdaya KP) merupakan salah satu unit kerja pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Kelautan dan Perikanan (BPSDMP KP) berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor Per.15/Men/2010 tanggal 6 Agustus 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Tugas dan Fungsi
Melaksanakan penyiapan perumusan bahan kebijakan dan program, serta melaksanakan penyusunan pedoman, standar, bimbingan, monitoring, dan evaluasi tata penyelenggaraan, kebutuhan penyuluhan, pengembangan dan pembinaan kelembagaan, ketenagaan, penyelenggaraan penyuluhan, lembaga, dan tenaga penyuluhan di bidang kelautan dan perikanan. Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, Pusluh KP menyelenggarakan fungsi :
Pengkajian dan penyiapan perumusan bahan kebijakan, perencanaan, program penyuluhan di bidang kelautan dan perikanan;

  1. - Pelaksanaan kerja sama pengembangan penyuluhan di bidang kelautan dan perikanan;
  2. - Pelaksanaan penyusunan pedoman, standar, dan bimbingan tata penyelenggaraan penyuluhan serta penyusunan kebutuhan penyuluhan di bidang kelautan dan perikanan;
  3. - Pelaksanaan pengembangan dan pembinaan kelembagaan, ketenagaan penyuluh, materi, sarana, metode, dan sistem penyelenggaraan penyuluhan di bidang kelautan dan perikanan;
  4. - Monitoring dan evaluasi penyelenggaraan dan hasil prnyuluhan di bidang perikanan; dan
  5. - Pengelolaan urusan tata usaha dan rumah tangga Pusat Penyuluhan Kelautan dan Perikanan

Survey Pengunjung

Terima kasih telah berkunjung ke website BPSDMKP.
Mohon partisipasinya di survey cepat ini agar kami bisa memberikan layanan informasi yang lebik baik bagi Pengunjung