Peningkatan kompetensi teknis di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Kelautan dan Perikanan (BPSDMP KP) dilaksanakan melalui kerja sama dengan unit kerja teknis, baik di lingkup Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) maupun lingkup Kementerian/Lembaga lainnya. Sinergi ini dimaksudkan untuk mempercepat pencapaian target dan sasaran yang telah ditetapkan, sekaligus sebagai investasi membangun jejaring dengan para mitra.
Bidang kesekretariatan memberikan dukungan manajemen dalam seluruh kegiatan yang dilakukan BPSDM KP. Di samping mengawal penyelenggaraan kegiatan dan program bidang pendidikan, pelatihan dan penyuluhan, kesekretarian juga melakukan berbagai kegiatan strategis seperti : menyusun strategi komunikasi, pemetaan SDM, kerjasama dengan retail modern, serta memfasilitasi penyelenggaraan berbagai kerjasama nasional maupun internasional.
Pada tahun 2014 BPSDMP KP bersinergi dengan 20 universitas di luar negeri, 12 bidang konservasi perairan, 25 lembaga multilateral internasional (termasuk 8 NGO bidang konservasi) serta inisiasi baru dengan 13 Kementerian/Lembaga, 20 Pemerintah Kabupaten/Kota, 10 Badan Usaha dan Perbankan.
Sinergi ini menjadi penting karena para pihak dapat saling berbagi sumber daya manusia, keuangan, metoda, sarana dan prasarana.
Kerja sama di dalam negeri memprioritaskan ruang lingkup sebagai berikut:
Adapun ruang lingkup kerja sama dengan mitra di luar negeri diprioritaskan dengan ruang lingkup :
Bidang kesekretariatan juga didukung peran strategis bidang kehumasan yang berperan menginformasikan dan mempublikasikan berbagai program, kebijakan dan kegiatan di lingkup BPSDMP KP. Humas BPSDMP KP secara rutin melakukan penyebarluasan informasi dan publikasi melalui penyelenggaraan event, aktivitas ke PR-an, serta pemanfaatan berbagai media komunikasi lain secara efektif dan tepat sasaran.
Selain itu, masih ada bidang-bidang lainnya. Untuk lebih detilnya dapat dilihat pada tugas, fungsi, dan struktur organisasi Sekretariat BPSDMP KP sebagaimana di bawah ini sebagaimana Peraturan menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 15 Tahun 2010 tentang Organisasi Tata Kerja.
Tugas, Fungsi, dan Struktur Organisasi
Sekretariat Badan mempunyai tugas melaksanakan penyerasian program dan anggaran, kerja sama, serta pembinaan dan pemberian dukungan administratif di lingkungan Badan Pengembangan SDMP KP.
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, Sekretariat Badan menyelenggarakan fungsi:
Sekretariat Badan terdiri atas:
Bagian Program, Monitoring, dan Pelaporan mempunyai tugas melaksanakan penyiapan koordinasi penyusunan rencana, program, anggaran, monitoring, dan evaluasi, serta laporan pengembangan pendidikan, pelatihan, dan penyuluhan, serta pemberdayaan masyarakat kelautan dan perikanan.
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, Bagian Program dan Kerja Sama menyelenggarakan fungsi:
serta pemberdayaan masyarakat kelautan dan perikanan;
perikanan.
Bagian Program, Monitoring, dan Pelaporan terdiri atas:
dan anggaran pengembangan pengembangan pendidikan, pelatihan, dan penyuluhan, serta pemberdayaan masyarakat kelautan dan perikanan.
pengembangan SDM dan pemberdayaan masyarakat KP.
dan penyuluhan, serta pemberdayaan masyarakat kelautan dan perikanan.
Bagian Organisasi dan Kepegawaian mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan rancangan peraturan perundang-undangan, penataan
organisasi dan tata laksana, fasilitasi pelaksanaan reformasi birokrasi, pengelolaan kepegawaian, dan administrasi jabatan fungsional.
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, Bagian Organisasi dan Kepegawaian menyelenggarakan fungsi:
Bagian Organisasi dan Kepegawaian terdiri atas:
penataan organisasi dan tata laksana, serta fasilitasi pelaksanaan reformasi birokrasi.
administrasi mutasi pegawai.
Bagian Keuangan dan Umum mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perbendaharaan, administrasi keuangan, pengelolaan BMN, layanan pengadaan
barang/jasa pemerintah, persuratan, kearsipan, dan rumah tangga.
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, Bagian Keuangan dan Umum menyelenggarakan fungsi:
Bagian Keuangan dan Umum terdiri atas:
Bagian Data, Informasi, Hubungan Masyarakat, dan Kerja Sama mempunyai tugas melaksanakan penyiapan pengolahan dan penyajian data, statistik, dan informasi, pelaksanaan kehumasan dan pubikasi, serta kerja sama program pengembangan pendidikan, pelatihan, dan penyuluhan, serta pemberdayaan masyarakat kelautan dan perikanan.
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, Bagian Data, Informasi, Hubungan Masyarakat, dan Kerja Sama menyelenggarakan fungsi:
Bagian Data, Informasi, Hubungan Masyarakat, dan Kerja Sama terdiri atas: